MASYARAKAT perwakilan dari Kabupaten Muna Barat yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Muna Barat-Jakarta (IMPMB-Jakarta) berdemonstrasi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
Mereka mendesak KPK segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Plt Bupati Muna Barat, Bahri, karena diduga melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme di daerah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“IMPMB Jakarta juga meminta KPK untuk secepatnya memanggil saudara Bahri karena di duga terlibat dalam kelompok mafia unit layanan pengadaan di Kabupaten Muna Barat,” tegas Raja Olan, koordinator lapangan aksi demonstrasi.
Lebih lanjut, IMPMB Jakarta menilai bahwa sejak beberapa bulan Kabupaten Muna Barat dipimpin oleh Bahri, tata pengelolaan pemerintahan – terutama tata pengelola pengembangan daerah, sangat tak sesuai harapan.
Bahri dituding tidak pintar dan gagal dalam memimpin daerah. Tidak hanya sampai di situ, konon Bahri adalah Direktur Perencanaan Anggaran daerah di Kementriaan Dalam Negeri (Kemendagri).
Akan tetapi, kehadirannya tidak membuat pendapatan ekonomi dan anggaran daerah semakin baik.
“Bahkan kami bisa menyimpulkan juga kehadiran dia sebagai PJ Bupati Muna Barat sama sekali tidak mensejahterakan masyarakat, tetapi cenderung mengejar keuntungan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” jelas Raja Olan lagi.
Baca juga: Mendagri Diminta Evaluasi Penjabat Bupati Muna Barat
Program-program kerja yang dijalankan oleh Bahri, menurut IMPMB Jakarta, sangat tidak efektif dan lebih kepada mengejar popularitas juga pencitraan masyarakat Muna Barat semata, sementara hasil dari kinerja dia sangat buruk.
Sebelumnya, IMPMB Jakarta telah menyampaikan aspirasi damai kepada Kemendagri. Dalam aksinya, mereka memberikan ultimatum agar tidak memperpanjang masa jabatan Bahri sebagai PJ Bupati Muna Barat.
“Kami percaya bahwa Kemendagri di bawah pimpinan Bapak Tito Karnavian sangat tegas dan tidak pandang bulu. Oleh karena itu, kami juga mendesak agar Kemendagri segera memberhentikan Bahri sebagai PJ Bupati Muna Barat,” jelas isi surat yang disampaikan IMPMB Jakarta kepada Kemendagri sepekan lalu.
Selain alasan di atas, ada banyak faktor lain yang menjadi alasan kenapa IMPMB Jakarta meminta Kemendagri untuk memberhentikan Bahri sebagai PJ Bupati Muna Barat.
Salah satunya adalah adanya dugaan pelanggaran jabatan administrasi dan ketidakbecusan dalam memimpin daerah serta hanya sekadar mencari popularitas di tengah-tengah aroma politik yang diperbincangkan bahwa dia akan tampil sebagai calon Bupati Muna Barat pada tahun 2024.
“Kami telah menyampaikan pengaduan kepada Kemendagri. Kami akan mempertanyakan hasil demo minggu lalu di Kemendagri apakah sudah ditindaklanjuti atau tidak," katanya.
"Apabila Kemendagri tidak segera mencopot Bahri sebagai PJ Muna Barat, beliau akan menyalahgunakan kekuasaan agar dapat ikut maju sebagai calon Bupati 2024, dan kami menduga tidak akan ada kemajuan yang terjadi di Muna Barat,” jelas perwakilan IMPMB. (RO/OL-09)