10 January 2023, 18:34 WIB

Polda Jatim Periksa 5 Saksi Kasus KDRT Venna Melinda


mediaindonesia.com |

KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterima artis Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan.
 
"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda
Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/1).
 
Saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi saat kejadian melihat maupun saksi dari keluarga korban yakni adik Venna Melinda. Adik korban diperiksa didampingi orangtuanya.
 
Dirmanto menjelaskan selain panggilan saksi-saksi pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel kota Kediri.
 
"Kemudian kita juga nanti kita rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV (kamera pengawas). Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," ucapnya.


Baca juga: Tiga Warga Bojonegoro Terseret Arus Sungai, Satu Orang Selamat

 
Saat ini, lanjut Dirmanto, barang bukti yang sudah diamankan yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti fotokopi akta nikah.

Sedangkan untuk kondisi Venna Melinda sendiri saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.
 
"Tadi malam informasi dari penyidik saudara VM ini dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa, untuk sementara
penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan," tuturnya.
 
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Senin (9/1) kemarin, pihak terlapor atau suami dari pelapor saudara Ferry Irawan
membenarkan telah melakukan KDRT.
 
"Namun demikian, saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," ujar dia. (Ant/OL-16)

BERITA TERKAIT