SOPIR truk di Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Lalu Lintas Polres Banjarnegara. Sang sopir yang ugal-ugalan di jalan terekam CCTV menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. Parahnya lagi, bukannya menolong korban, sang sopir justru kabur.
Pengendera sepeda motor itu ditabrak truk pengangkut ayam potong. Sopir truk berinisial PH, 33, warga Grobogan, Jawa Tengah.
PH ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tabrak lari yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial TZ, 16, warga Desa Bandingan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, meninggal dunia.
Kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh korban berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di jalan raya Desa Gemuruh, dari arah berlawanan truk yang dikemudikan PH sedang mendahului truk lain sehingga terjadi tabrakan itu.
Dari kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan atau Pasal 312 UULAJ. Ancaman hukumannya enam tahun penjara. (OL-14)