01 January 2023, 14:25 WIB

Bendahara Pageralam Habiskan Dana Desa untuk Judi Online


Kristiadi |

BENDAHARA Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AR, 26, ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah pemerintah desa maupun kecamatan menyerahkan bersangkutan dalam kasus judi online. Perbuatan tersebut diduga memakai anggaran dana desa (DD) sebesar Rp327 juta lebih.

Kepala Desa (Kades) Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Elon Ruslan, mengatakan penggunaan dana desa sebesar Rp327 juta lebih itu bermula saat bendahara desa AR melakukan pergantian buku rekening biasa menggunakan giro. Akan tetapi, diduga pelaku memalsukan tanda tangan kades sehingga mengambil uang tanpa koordinasi. 

"Awalnya uang yang digunakan pelaku masih aman dalam rekening desa, tetapi tanpa sepengetahuan kepala desa dicairkan ke bank melalui giro dan memakai tanda tangan palsu. Kejadian tersebut terungkap dari pengakuan AR. Uang yang diambil digunakan untuk bermain judi online. Atas pengakuannya, ia langsung diserahkan ke Polres Tasikmalaya," ujar Elon pada Sabtu (31/12).

Penggunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh AR untuk bermain judi online menghebohkan warga. Soalnya, uang yang digunakannya tersebut untuk lima program Desa Pageralam yaitu bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) bagi ribuan warga, ketahanan pangan, penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, pos pelayanan teknologi tepat guna, dan program pipanisasi air bersih desa.

Kepala Seksi Pelayanan Desa Pageralam, Cecep Saepul Millah, mengatakan, berdasarkan pengakuan AR, nilai rupiah yang digunakan untuk main judi slot tidaklah kecil. Untuk satu klik, nilainya bisa jutaan. Untuk membeli satu spin taruhan judi bisa mencapai puluhan juta rupiah. (OL-14)

BERITA TERKAIT