KAPAL yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur untuk sementara dilarang berlayar. Larangan dikeluarkan merujuk Peringatan Dini Gelombang Tinggi yang dikeluarkan BMKG.
Berdasarkan pantauan mediaidonesia.com, Kamis (29/12), terlihat sejumlah kapal Niaga dan kapal tol laut berlabuh di Pelabuhan Lorens Say. Juga terlihat feri KMP Ile Api yang biasa berlabuh di Pelabuhan Feri Kewapante kini sudah berpindah berlabuh di Pelabuhan Lorens Say akibat gelombang laut. Nelayan di Kabupaten Sikka juga harus memarkirkan perahunya di area Pelabuhan Lorens Say.
Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lorens Say Maumere, Jhon Ola membenarkan pihaknya mengeluarkan larangan berlayar akibat gelombang laut yang tinggi. Pelarangan ini juga berdasarkan peringatan dari BMKG dan instruksi dari Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
"Kita sudah keluarkan surat imbauan kepada seluruh kapal untuk sementara dilarang berlayar akibat gelombang laut tinggi. Imbauan ini demi menjaga keselamatan pelayaran. Jadi seluruh kapal dilarang berlayar dulu," papar dia.
Menurut dia, peringatan dini gelombang tinggi dari BMKG menyebutkan, cuaca buruk, angin kencang dan gelombang terjadi 1,25 meter-2,5 meter yang berpeluang terjadi di Perairan Utara Flores, Selat Sape, Selat Sumba Bagian Timur, Selat Flores sampai Lamakera, Selat Alor Pantai, perairan Selatan Kupang sampai Rote dan Samudera Hindia Selatan Kupang Rote.
Kemudian, tambahnya, Selat Wetar yang beresiko tinggi terhadap kapal barang, kapal penumpang cepat, dan kapal tongkang yang tinggi gelombang bisa mencapai 2,5 meter-4.0 meter juga yang berpeluang juga terjadi di Selat Sumba Bagian Barat, Laut Sawu, Samudera Hindia Selatan Sumba sampai Sabu, Selat Ombai, Perairan Utara Kupang Rote yang beresiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. (OL-15)