16 December 2022, 16:14 WIB

Polres Kudus Ringkus Komplotan Maling Sepeda Motor Spesialis Pertunjukan Dangdut


Jamaah |

KOMPLOTAN pencuri sepeda motor spesialis pertunjukan dangdut atau tempat keramaian lintas wilayah di Jawa Tengah diringkus Satreskrim Polres Kudus. Satu dari empat pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri. Sejumlah sepeda motor disita sebagai barang bukti. 

Kasat Reskrim Polres Kudus Ajun Komisaris R Danang Sriwiratno mengatakan, komplotan ini diringkus berawal dari laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor saat diparkir  di halaman rumah warga di Desa Sadang, Kecamatan Jekulo, Kudus berjarak sekitar 50 meter dari pertunjukan dangdut. Dari laporan tersebut polisi berhasil meringkus satu pelaku pada 2 Desember di Jepara.

"Rata-rata mereka menyasar pada daerah yang sedang ada konser dangdut di Kudus dan sekitarnya. Mengambil motor yang terparkir baik warga maupun pengunjung," kata Danang, Jumat (16/12).

Dalam pengembangan kasus tersebut kemudian polisi berhasil menangkap tiga rekan pelaku yang juga warga Jepara. Sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil curian yang belum dijual kini diamankan ke Polres Kudus.

Komplotan ini, jelas Danang, beraksi hingga lintas wilayah di Jawa Tengah. Mereka kerap beraksi di Kudus Pati, Jepara, dan sekitarnya yang terdapat keramaian seperti pertunjukan dangdut.

"Mereke spesialis keramaian, khususnya saat pertunjukan dangdut. Sudah banyak korbannya. Bahkan satu pelaku bisa mengambil lima TKP sampai wilayah Jepara dan Pati," jelasnya.

Duwi Fariyanto salah satu pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terhimpit masalah ekonomi setelah sepi kerjaan sebagai kuli bangunan. Pertama melakukan pencurian diajak oleh rekannya yang kini masih buron. (OL-15)

BERITA TERKAIT