KEPALA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Siti Ganef mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak di 2022 sejak Januari 2022 hingga Desember 2022 sebanyak 40 kasus.
temuan kasus di Kota Kendari tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Ganef menyebutkan, kasus pada tahun 2021 sebanyak 31 kasus sementara pada tahun 2022 ini ada temuan 40 kasus.
"Ini agak sedikit meningkat dari tahun lalu. Artinya ini ada kesadaran dari masyarakat yang mau melaporkan kasus sekecil apapun di DP3A," ungkap Ganef di Kendari, Selasa (13/12/22).
Dia merincikan, dari total 40 kasus tersebut di dominasi oleh laporan kasus kekerasan pada anak sebanyak 34 kasus dan enam kasus lainnya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sementara itu, tahun sebelumnya, 31 kasus yang terdiri dari 25 kasus kekerasan terhadap anak serta enam kasus terhadap perempuan.
Ganef juga merincikan, munculnya kasus-kasus tersebut dipicu karena tingginya tingkat kesadaran masyarakat yang mau melaporkan kondisi dankeadaan keluarganya.
"Ini juga adalah buah dari sosialisasi dan imbauan yang gencar dilakukan DP3A ke masyarakat, terkait apabila terjadi kekerasan segera melaporkan di unit pelaksana teknis atau UPTD P3A," ungkapnya.
"Para pelapor atau terlapor yang mengalami kekerasan tentunya juga mendapat pembinaan lanjutan dari DP3A. Ada beberapa pendampingan yang disediakan seperti pendampingan psikologi, hingga pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan para korban," sambung Ganef.
Ia menegaskan, untuk memaksimalkan peran DP3A Kota Kendari terkait dengan permasalahan tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan beberapa elemen di Kota Kendari.
"Mulai dari pemerintah itu sendiri, sektor usaha, masyarakat, pendidikan, hingga kesehatan sehingga bisa meminimalisir kekerasan bahkan tidak terjadi lagi di Kota Kendari," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Polres Cimahi Bekuk Pria Penyiram Air Keras terhadap Istri