MASYARAKAT dituntut untuk bijak dalam melakukan transaksi secara online. Agar masyarakat tidak tertipu dan mengakibatkan kerugian di kemudian hari.
Hal itu disampaikan oleh M Attan Saputra dari Diskominfo TIK Lampung dalam acara talkshow literasi digital mengusung tema Bijaksana Melakukan Pinjaman Online di Balai Desa Serdang, Lampung Selatan, Rabu (7/12).
Kegiatan ini untuk komunitas dan masyarakat di Sumatra yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sosialisasi melek literasi digital ini menyasar komunitas dan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. "Terdapat tiga cara sederhana yang dapat dilakukan untuk membuat kita lebih bijak dalam bertransaksi secara digital," ungkapnya.
Cara yang pertama adalah membaca secara seksama dan teliti "term & condition" dari setiap platform. Kedua, mengecek dan memastikan
platform tersebut benar dan sudah terdaftar di OJK. Cara sederhana ketiga yakni menyesuaikan kemampuan dengan keinginan.
baca juga: Kuasai Kiat Berbisnis Digital Lewat Facebook
Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abriijani Pengerapan berharap kegiatan literasi digital dapat memberi kontribusi bagi upaya menghentikan penyebaran berita hoaks.
Samuel berharap kegiatan ini dapat menekan dampak negatif dari penyalahgunaan internet. Caranya dengan meningkatkan kemampuan kognitif masyarakat Indonesia melalui berbagai program edukasi kecakapan literasi digital.
"Menjadi literasi digital berarti dapat memroses berbagai informasi, dapat memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk," kata Samuel.
Cakap literasi digital dipastikannya dapat memacu individu untuk beralih dari konsumen yang pasif menjadi produsen yang aktif. Baik secara individu maupun sebagai bagian dari komunitas.
Menurutnya dengan literasi digital juga akan tercipta tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis serta kreatif.
"Anggota masyarakat tidak akan mudah termakan isu yang provokatif dan menjadi korban informasi hoaks atau korban penipuan yang berbasis digital," pungkasnya.(N-1)