05 December 2022, 17:15 WIB

Guru Honorer K2 Klaten Lulus CPNS 2013 Tuntut Diangkat Jadi PNS


Djoko Sardjono |


SEKITAR 100 guru honorer kategori dua (K2) Kabupaten Klaten, Jawa
Tengah, menggeruduk Kantor Bupati Klaten, Senin (5/12).  Mereka
meminta kejelasan nasib yang tak kunjung diangkat menjadi CPNS, meski
sudah lulus tes CPNS 2013.

Mereka berjalan kaki dari halaman parkir Pemkab Klaten menuju Gedung
Paripurna DPRD, dengan membentangkan spanduk bertuliskan : Honorer K2 Kabupaten Klaten lulus tes CPNS 2013 dan telah menang putusan MA belum menerima SK CPNS sampai saat ini.

Selain spanduk, mereka juga membawa poster bertuliskan, antara lain
tuntutan agar guru honorer K2 segera diangkat menjadi CPNS. "Tolong kami Bapak Presiden Joko Widodo RI, kami sudah lulus tes CPNS tahun 2013, serta putusan MA yang diabaikan."

Menurut Ari Kurniawan, koordinator aksi saat ditemui mengatakan, bahwa
kedatangan guru honorer K2 yang dinyatakan  lulus CPNS tahun 2013 dan
sampai saat ini belum menerima SK (surat pengangkatan), adalah untuk
menagih janji kepada Bupati Klaten.

"Kami mendesak kepada Bupati Klaten untuk segera menerbitkan SK. Jadi,
kami datang ke Kantor Bupati  meminta penyelesaian, yakni menerbitkan SK dan bukan diarahkan ke hal yang bukan penyelesaian," ujar guru SDN 2
Ngawonggo, Ceper, itu.

Ada 296 guru honorer yang lulus CPNS 2013. Tapi, tinggal 100-an orang
yang masih bertahan sampai ini. Sedangkan lainnya ada yang ikut pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pensiun, dan bahkan meninggal dunia. Masa kerja honorer  15-20 tahun.

Perlu diketahui, lanjut Ari, bahwa guru honorer K2 telah menang gugatan
di tingkat PTUN Yogyakarta dan PTUN Surabaya pada 2016. Lantas, pada
2017 menang gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA). Amar putusan MA agar segera diterbitkan SK.

Kemudian, guru honorer K2 pada 8 November 2022 mendatangi BKPSDM (Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Klaten. Maksud dan
tujuannya untuk menanyakan kejelasan nasib honorer. Tetapi, nasib mereka belum ada kejelasan.

Setelah berorasi di depan Gedung DPRD Klaten, mereka dipersilakan masuk
ke gedung paripurna untuk audiensi dengan perwakilan Pemkab Klaten.
Mereka ditemui Asisten Administrasi Umum, Plt Kepala BKPSDM, Bagian
Hukum, dan Sekwan DPRD Klaten.

Menurut Plt Kepala BKPSDM Klaten, Slamet, selama ini pemerintah
kabupaten terus mendorong dan mendukung guru honorer lulus CPNS 2013
mendapatkan NIP (nomor induk pegawai). Namun, kewenangan menetapkan
formasi itu adalah di pemerintah pusat.

"Kami sudah mengupayakan sesuai kewenangan. Upaya pun sudah ditempuh,
salah satunya mendampingi perwakilan honorer K2 bersama Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum ke Menpan RB. Jadi, kami juga masih menunggu keputusan Menpan RB," jelasnya. (N-2)

BERITA TERKAIT