23 November 2022, 14:10 WIB

Polresta Manado Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi


Voucke Lontaan |

TIM Opsnal Polresta Manado, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu (23/11), menyebutkan, petugas polisi awalnya mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut di wilayah Kecamatan Mapanget.

"Kemudian pada hari Senin (21/11), petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis solar, di salah satu rumah warga," ujar Jules.

Saat itu juga, lanjut Jules, petugas mengamankan terduga pelaku pria berinisial VMS, 26,yang bekerja sebagai sopir truk, warga Kecamatan Mapanget. Terduga pelaku mengaku, sebelumnya membeli solar bersubsidi kurang lebih 160 liter di sebuah SPBU di Kota Manado.

"Setelah itu, terduga pelaku menuju rumah tersebut dan memindahkan solar ke dalam dua galon ukuran 25 liter dengan menggunakan selang," jelasnya.

Dikatakan, dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti total kurang lebih 750 liter BBM bersubsidi jenis solar, satu unit mobil truk, selang serta sejumlah galon.

"Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan," kata Kombes Jules. (OL-13)

Baca Juga: YLKI : Masih Banyak Salah Kaprah Soal BBM Bersubsidi

 

BERITA TERKAIT