PULUHAN tenaga medis dari RSUD dr Hendrikus Fernandez Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/11), menggeruduk kantor DPRD karena belum menerima dana insentif penanganan covid-19. Mereka mensinyalir dana insentif sebesar Rp5,6 miliar itu belum dibagikan pihak manajemen rumah sakit.
Para nakes datang ke gedung DPRD Flotim dengan berpakaian seragam lengkap.
Wakil Ketua DPRD Flores Timur Yosep Paron Kabon mengatakan upah Nakes, yang hingga kini menuai polemik panjang, perlu diakomodasi dalam APBD tahun anggaran 2023.
Baca juga: Pemkab Flotim Beri Bantuan Perahu Bagi Pengelola Wisata Air
"Lembaga mengambil sikap dalam kondisi seperti ini. APBD 2023 menjadi momentum bagi lembaga untuk mendorong pemerintah memangkukan sejumlah anggaran untuk membayar hak nakes dari porsi Rp14 miliar lebih yang ditransfer kepada pemerintah daerah," ujarnya usai memimpin sidang di Gedung Balai Gelekat Lewotanah, Senin (21/11).
Politisi Fraksi Partai PKB itu tidak menyebutkan berapa besaran anggaran penggantian biaya covid-19. Yosep hanya menyebut sejumlah anggaran tersebut akan menjawab hak-hak Nakes setelah dilakukan audit dengan tujuan tertentu.
"Sejumlah anggaran yang dimaksud itu adalah menjawab hak-hak Nakes. Nanti akan kita rekomendasikan dan sudah menjadi rencana pemerintah terkait penggantian biaya covid-19 yang ditransfer dari Kementerian Kesehatan atas nama Pemerintah Pusat kepada rumah sakit yang diteruskan ke khas daerah," jelasnya.
Perwakilan Tenaga medis RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, Armin Arakean, menyatakan puluhan nakes yang datang ke Kantor DPRD Flotim mewakili rekan-rekan lainnya untuk mendapatkan hak mereka.
"Kami datang untuk minta kejelasan dana insentif tersebut," ucap Hendrikus.
Pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di jalan kota jika Pemda Flotim tetap bersikukuh tidak membayar upah Rp5,6 miliar atau 40% klaim pelayanan pasien covid-19. (OL-1)