20 November 2022, 22:26 WIB

Pungli Bantuan Guru Masih Terjadi Di Kabupaten Malang


Bagus Suryo |

BUPATI Malang, Jawa Timur, Mochamad Sanusi mewanti-wanti bawahannya untuk jangan ada lagi pungutan liar di sekolah-sekolah. Pasalnya, pungli bantuan guru masih terjadi meski sanksinya dipecat.

"Saya mendapatkan laporan adanya pungli bantuan untuk guru di potong Rp100 ribu," tegas Sanusi, Minggu (20/11).

Ia menjelaskan hasil penelusuran ternyata pelaku pungli pengurus paguyuban. "Akhirnya uang itu dikembalikan," katanya.

Temuan itu sekaligus sebagai peringatan keras bagi siapa pun di lingkungan Pemkab Malang agar jangan melakukan pungli. "Saya sudah berkomitmen, yang pungli langsung saya pecat," ucapnya.

Ia mengungkapkan kasus itu lantaran Pemkab Malang segera memberikan bantuan bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bantuan insentif untuk setiap guru itu meningkat, semula Rp2 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun. "Bantuan bagi guru PAUD negeri dan swasta, uangnya langsung masuk rekening masing-masing guru," imbuhnya.

Selain memberikan insentif, Pemkab juga memberikan beasiswa bagi 48 ribu siswa sebesar Rp25 ribu per bulan per siswa. Pendataan siswa penerima beasiswa, lanjutnya, melibatkan pemerintah desa.

Seluruh bantuan itu merupakan komitmen Pemkab Malang untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus kesejahteraan guru. Selain itu, bantuan ditingkatkan mengingat guru PAUD menjadi ujung tombak dalam penanganan stunting. (OL-15)

BERITA TERKAIT