POLITISI PDI-Perjuangan, Junimart Girsang, mempertanyakan transparansi Polri dalam penanganan kasus penyerangan Rumah Sakit (RS) Bandung, di Jalan Mistar, Medan Petisah, Kota Medan, yang diduga dilakukan 10 anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatra Utara (Sumut), Minggu (6/11/2022) lalu.
Penyerangan yang diduga dilakukan Bripda Tito I Tampubolon, bersama Bripda M Fariz Alfasha Dalimunthe, Bripda Daniel Sitompul, Bripda Adil Sidabutar, Bripda Josua Hutagaol, Bripda Yogi Nainggolan, Bripda Abraham Pasaribu , Bripda Ikhsan Siregar, Bripda Ahmad Ridho Pohan, dan Bripda Patriot itu mengakibatkan Wanda Winata, sekuriti yang bertugas di RS tersebut menderita luka parah setelah diserang dan dianiaya oleh para terduga pelaku dan membuat kenyamanan di lingkungan rumah sakit terganggu.
"Tindakan penyerangan yang terjadi di RS Bandung, Kota Medan oleh oknum Polisi ini harus ditindak tegas. Karena penyerangan RS dengan alasan apapun tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, harus ada transparansi atas penanganan kasus ini, jangan terkesan ditutup-tutupi," tegas Junimart Girsang ketika ditanya wartawan di kompleks Parlemen, Senin (14/11), di Jakarta.
Lebih lanjut dikatakannya, belum adanya sanksi etik hukum bid propam yang diberikan kepada para terduga pelaku dari internal Polri seolah memperkuat dugaan publik bahwa perbuatan para terduga pelaku dilindungi oleh instansinya dan menambah deretan perilaku anggota Polri yang semakin tergradasi.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai terjadinya peristiwa penyerangan tersebut adalah bentuk kegagalan dari Kapolda Sumatra Utara (Kapoldasu) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam mengedukasi para anak buahnya sebagai pengayom masyarakat.
"Penahanan yang dilakukan kepada para tersangka itu hanya sanksi normatif, bukan sanksi etik hukum dari Internal Polri. Harus segera ada sanksi etik hukum yang diberikan dan tentunya peristiwa ini menjadi catatan kalau Kapoldasu tidak mampu mengedukasi anak buahnya sebagai penganyom dalam mengejawantahkan PRESISI-nya Kapolri," tegas legislator daerah pemilihan Sumut III itu.
Selain itu, Junimart juga menilai, selama ini, kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak hanya berorientasi kepada pencitraan di media massa saja, yang ada kunjungan-kunjungan yang buang-buang waktu dan enerji, belum lagi kekosongan pejabat utama di dit krimsus yang sudah cukup lama.
"Pengamatan saya, Kapoldanya lebih ke pencitraan dalam pemberitaan media saja, de facto judi dan narkoba masih marak, belum lagi proses penegakan hukum lainnya beberapa yang saya amati dalam posisi stagnan. Kapolri harus turun ke Sumut tidak cukup menunggu laporan atau membaca berita saja," cetusnya.
Sebelumnya, terkait penyerangan itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan sudah memenjarakan tujuh anak buahnya yang terlibat dalam kasus penyerangan RS Bandung.
Adapun mereka yang sudah dipenjarakan itu diantaranya Bripda Tito Tampubolon, Bripda Josua Hutagaol, Bripda M Fariz Alfasha Dalimunthe, Bripda Yorgi Nainggolan, Bripda Daniel Sitompul, Bripda Ahmad Ridho Pohan dan Bripda Patriot.
"Proses hukum tetap berjalan," kata Kapolda Sumut, Kamis (10/11/2022).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya pun sudah bertemu dengan keluarga korban. (RO/OL-1)