03 November 2022, 21:48 WIB

Ratusan Nakes di Flores Timur Gelar Aksi 1.000 Lilin


Fransiskus Gerardus Molo |

SEBANYAK  500 personel dari berbagai profesi di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menggelar aksi damai seribu lilin di pelataran depan Rumah Sakit, pada Kamis (3/11) malam. Mereka tampak kesal dan kecewa dengan pemda Flores Timur yang menyatakan bahwa uang jasa sebesar Rp5,6 miliar bukan  hak mereka di RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka. Padahal, dana  dari Kemenkes RI merupakan klaim untuk layanan pasien COVID-19. 

Koordinator Aksi, dr. Fitry mengungkapkan kekesalannya kesal saat menyampaikan pernyataan sikapnya di hadapan wartawan. 

Baca juga: Anggota DP BPIP Dorong RSMBS Utamakan Derajat Kesehatan Masyarakat Indonesia

"Kami pegawai RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menyatakan keprihatinan terhadap hak akan jasa pelayanan pasien COVID-19 tahun 2021 yang sudah diatur namun dinyatakan oleh Pemda Kabupaten Flores Timur dan dinyatakan bukan merupakan hak kami, atau kami tidak memiliki hak," ujar dr. Fitry dengan nada kesal bercampur haru.

Selain itu, kata dia, pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hendrikus Fernandez Larantuka sangat kecewa dengan pernyataan pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur bahwa dana dari Kemenkes RI yang merupakan klaim untuk layanan pasien COVID-19 bukan hak Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka.

Ia menilai pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

"Upaya diplomasi dengan Pemda Flotim telah dilakukan secara baik dan sesuai aturan, namun pemerintah Daerah  Kabupaten Flores Timur tetap berpegang pada hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Flores Timur tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 Nomor 900/287/BKUD5/2022 tertanggal 7 Oktober 2022.Namun hasil tersebut semakin mengaburkan hak-hak kami dan hasil evaluasi tersebut tidak memperhatikan regulasi," ujarnya lebih jauh. 

Sebagai koordinator aksi, pihaknya berharap segera dilakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut. 

"Tujuan kami adalah apa yang menjadi hak kami yang diatur dalam peraturan yang berlaku segera dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Flores Timur. Kami dari pegawai RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka yang terdiri dari Dokter, perawat, Bidan, tenaga Anastesi, tenaga Analis, tenaga Radiografi, tenaga Teknis Kefarmasian, tenaga Elektronmedik teknisi, petugas oksigen, petugas kamar mayat, supir, cleaning servis, dan satpam mengetuk hati nurani Pemda Flores Timur untuk segera membayarkan hak kami," bebernya.

Ia menguraikan bahwa aksi damai seribu lilin oleh pegawai RSUD ini dilakukan di lingkungan RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka dengan perhitungan tidak terganggunya pelayanan masyarakat sekitar. 

"Kami akan tetap berjuang untuk mendapatkan hak kami sesuai dengan peraturan. Kami pegawai rumah sakit sangat mengharapkan keadilan atas pemenuhan hak-hak dan kewajiban kami," imbuhnya.

Ia menyebut, hak nakes itu tertuang dalam regulasi 40 persen. Untuk tahun 2022 pelayanan Covid sudah diterima tiga kali. 

Pihaknya bingung, karena belum ada perubahan aturan yang ada. Hanya berdasarkan hasil evaluasi kemudian dinyatakan bahwa mereka tidak punya hak. Untuk penerimaan uang  jasa, pada tahap pertama berkisar pertama Rp1 Miliar dan kedua Rp4 Miliar.

"Total Rp5,6 miliar uang jasa semua pegawai belum terealisasi," terangnya.  Ia berharap, aksi malam hari ini bisa direspons oleh pemerintah. 

Sementara itu, Yeni Temaluru, Ketua Komite yang membawahi 12 Profesi di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menyebut aksi seribu lilin malam ini selain bentuk keprihatinan atas hak nakes yang tidak dikembalikan Pemda Flotim di tahun 2021 tetapi juga mengenang arwah pasien COVID-19 yang meninggal di Rumah Sakit. (OL-6)

BERITA TERKAIT