02 November 2022, 14:15 WIB

Saksi Kebakaran Kapal Express Cantika Berpotensi Jadi Tersangka


Palce Amalo |

KAPOLDA NTT Irjen Johni Asadoma menyebutkan ada potensi sejumlah saksi yang diperiksa terkait kebakaran kapal cepat Express Cantika 77 ditetapkan menjadi tersangka.

Sampai Rabu (2/11), penyidik sudah memeriksa 20 saksi terkait musibah  kebakaran tersebut. Musibah itu mengakibatkan 20 penumpang tewas dan 16 orang hilang, terdiri dari 15 penumpang dan satu jenazah yang diangkut kapal Wise Gabriela Benu.

"Kita lihat saja nanti, siapa nanti (yang jadi tersangka). Kita sampaikan sekarang karena belum naik ke penyidikan. Nanti sudah naik sidik, kita akan informasikan siapa yang berpotensi jadi tersangka," ujarnya.

Saksi yang diperiksa berasal dari kru kapal antara lain nakhoda dan kepala kamar mesin (KKM), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan 
(KSOP) dan penumpang. Penyelidikan kasus ini melibatkan penyidik dari Polda NTT, Tim Ahli dari Labfor Polda Bali dan penyidik dari Baharkam Mabes Polri.

Di sisi lain, Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius Kodo membenarkan total korban hilang musibah kebakaran Kapal Express Cantika 77 berkurang dari laporan sebelumnya 17 orang menjadi 16 orang. "Kemarin kita sudah cek ada dua nama yang ternyata satu orang," ujarnya. 

Sementara itu, Kantor SAR Kelas A Kupang dijadwalkan menutup operasi pencarian korban hilang pada Rabu pukul 14.00 Wita yang ditandai dengan evaluasi bersama seluruh anggota Tim SAR bertempat di Kantor SAR Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui Kupang. (OL-15)

BERITA TERKAIT