30 October 2022, 21:44 WIB

Jadi Calo Penerimaan Calon Tamtama, Anggota Lanal Maumere Bakal Diproses Hukum


Gabriel Langga |

KOMANDAN Lanal Maumere (Danlanal)  Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan menegaskan pihaknya bakal melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang diduga meminta uang sebesar Rp 70 juta kepada orang tua calon tamtama di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Ia mengaku pihaknya telah merespon dengan cepat terhadap laporan warga yang merasa dirugikan oleh oknum anggota Lanal Maumere terkait percaloan dalam penerimaan calon siswa pada tahun 2021. Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai proses hukum yang
berlaku. Ditegaskan bahwa oknum tersebut telah diperiksa Pomal Lanal Maumere. 

"Saya selaku Komandan Lanal Maumere akan berkomitmen menindak tegas oknum yang terlibat dalam permainan percaloan yang melibatkan anggota Lanal Maumere, dan akan diproses hukum. Penerimaan seleksi calon siswa prajurit TNI tidak dikenakan biaya apapun," ujar dia kepada mediindonesia.com, Minggu (30/10). 

Kasus ini berawal dari laporan warga atas nama Paulus Samuel, orang
tua dari calon siswa prajurit TNI AL bernama Laurensius Brin Disi yang akan mendaftar tes calon Tamtama TNI AL pada 2021. Oleh anggota Lanal Maumere berinisial NS, calon siswa itu dijanjikan akan dibantu dengan syarat harus menyiapkan sejumlah uang.

Paulus Samuel, mengaku pihak sudah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada NS pada 21 April 2021 lalu. Namun calon siswa tersebut tidak lolos seleksi. 

"Hasil penyelidikan sementara oknum NS tersebut terlibat percaloan seleksi calon prajurit TNI AL diketahui sejak 2020 hingga 2021. Apabila terbukti, yang bersangkutan akan terancam dipecat," jelas Ady.(OL/15)

BERITA TERKAIT