POLISI gerebek sebuah rumah lantai dua di belakang Rumah Dinas (Rumdin ) Bupati Sukoharjo yang dipergunakan sebagai pusat pembuatan uang palsu (upal), Senin sore (24/10) lalu. Tiga orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan upal miliaran yang sudah banyak beredar di wilayah Lampung itu.
Kapolres Sukoharjo, Wahyu Nugroho Setiawan hingga kini belum bersedia memberikan penjelasan terkait pengungkapan pabrik upal di belakang rumdin bupati Sukoharjo, di Kampung Gayam tersebut. Begitu halnya tentang tiga orang yang diamankan.
Dari sumber dan penelusuran Media Indonesia, bahwa rumah dua lantai yang dipergunakan sebagai pabrik upal itu milik IR, ketika digerebek ditemukan upal sejumlah miliaran rupiah.
Terbongkarnya kasus produksi uang palsu di Sukoharjo itu, merupakan pengembangan dan peredarannya di daerah Mesuji, Lampung, yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Jateng, yang langsung turun ke lokasi pabrik upal.
"Jadi terbongkarnya kasus pabrik upal ini merupakan pengembangan dari kasus yang ada di daerah Sumatera, kalau tidak salah di daerah Mesuji, Lampung," ujar sumber Media Indonesia di Sukoharjo.
Informasi juga menyebutkan bahwa selama sepekan terakhir ini Diskrimsus Polda Lampung masih terus melakukan telisik serius dari kasus upal yang beredar di wilayah tersebut, terutama terkait pabrik upal yang meresahkan tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu, Mahasiswi Dan Mantan Dosen Masuk Bui