KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Edwin Tony SM Simanjuntak mengungkapkan bahwa sesuai dengan penelitian yang dilakukan, pihaknya belum menemukan kasus Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) di Kabupaten Simalungun.
"Belum ada, mudah-mudahan tidak ada. Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifatnya membahayakan bagi kesehatan masyarakat," kata Edwin kepada Media Indonesia, Jumat (21/10).
Untuk menindaklanjuti arahan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga serta imbauan Gubernur Sumatra Utara, dia menyatakan telah mengeluarkan surat edaran untuk disampaikan kepada setiap Puskesmas agar ditindaklanjuti kepada sarana dan prasarana layanan kesehatan yang ada di wilayah kerja masing- masing.
"Mengimbau layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat, dan tenaga kesehatan (nakes), untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup yang diduga sebagai pemicu penyakit Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak," ujar Edwin.
Sebagai alternatifnya dia menyarankan untuk menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal), atau lainnya.
Selain itu, terang dia, Dinas Kesehatan Simalungun juga telah mengeluarkan surat edaran ke 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun agar menyosialisasikan dan mengimbau tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan.
"Surat edaran itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera menyosialisasikan dan menghimbau nakes maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek,IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat," tandasnya.
Dia menambahkan, kepada 5 obat sirop yang mengandung Etilena Glikol (EG) dan Dietilena Glikol (DEG), Edwin mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaaan mendadak (sidak) kepada seluruh Puskesmas. "Kelima jenis obat sirop itu sudah disisihkan dalam tempat tertentu dan tidak bisa diedarkan sampai batas waktu ditentukan dan Dinkes telah mencatat berapa stoknya," tandasnya. (AP/OL-10)