PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai merealisasikan kegiatan penanganan inflasi dampak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Kegiatannya diawali dengan program padat karya yang pelaksanaannya dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jumat (21/10).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menuturkan program padat karya merupakan bentuk kompensasi penaikan harga BBM. Pemkab Cianjur sendiri mengalokasikan sebesar Rp8 miliar untuk kompensasi tersebut yang disebar pelaksanaannya di 8 perangkat daerah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi salah satu perangkat daerah yang melaksanakannya melalui program padat karya.
"Ada lima lokasi kegiatan padat karya yang kami laksanakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," terang Endan seusai meluncurkan program padat karya berupa pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Pataruman Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur.
Dari lima lokasi kegiatan padat karya, kata Endan, tiga titik berada di Kecamatan Cianjur. Sisanya, satu titik di Kecamatan Karangtengah dan satu titik lagi di Kecamatan Sukaluyu. "Anggaran di satu lokasi masing-masing Rp100 juta," ucapnya.
Rincian penggunaan anggarannya, sebesar Rp48.250.000 dialokasikan untuk pembangunan fisik. Sisanya untuk pengadaan sarana dan prasarana keamanan dan keselamatan kerja (K3) di antaranya seperti sepatu boots, pakaian, dan helm.
"Dialokasikan juga anggaran untuk upah pekerja. Jadi, upah untuk yang pekerja laden (kenek) sebesar Rp70 ribu per hari selama lima jam. Kemudian untuk pekerja tukang itu Rp75 ribu per hari. Sedangkan untuk mandor Rp80 ribu per hari. Jadi per hari itu kerjanya lima jam dengan masa pengerjaan selama 15 hari," beber Endan.
Kampung Pataruman menjadi titik awal diluncurkannya program padat karya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pengerjaan TPT-nya sepanjang 35 meter di aliran Sungai Cikukulu.
"Program padat karya ini bisa menyerap sebanyak 40 orang yang merupakan warga setempat. Mereka merupakan warga pengangguran dan setengah pengangguran," jelasnya.
Sebagai bentuk jaminan keselamatan kerja, kata Endan, selama para pekerja bekerja pada program padat karya, mereka diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya ditanggung Pemkab Cianjur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp16.800 selama satu bulan.
"Kami berharap kegiatan program padat karya ini merupakan salah satu upaya menyerap tenaga kerja ketika peluang di sektor industri ada keterbatasan. Mudah-mudahan ke depan kegiatan ini bisa dialokasikan kembali," pungkasnya. (OL-15)