11 October 2022, 21:57 WIB

Pelaku Curanmor yang Kabur dari Rutan Kelas ll B Maumere Berhasil Ditangkap


Fransiskus Gerardus |

SEORANG Warga Binaan narapidana kasus pencurian Yohanes Christian Jano, 18, yang  kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Timur akhirnya berhasil ditangkap di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Kepala Rutan Kelas ll B Maumere Antonius Semuki membenarkan penangkapan Napi tersebut. "Berhasil ditangkap di Kelurahan Postoh jam 17:15," ujarnya, Selasa (11/10).

Dikatakan Antonius, pelaku diburu selama sebelas hari, baru ditangkap oleh tim gabungan dari Rutan Maumere-Sikka, Polres Sikka dan Polres Flotim.

Sebelumya diberitakan Napi terpidana tiga tahun penjara berhasil melarikan dari Rutan kelas ll Maumere, pada  tanggal 30 September 2022, jam 05.00 pagi. Narapidana yang  baru menjalani kurang lebih 6 bulan penjara dari 3 tahun 6 bulan masa hukuman tersebut diduga memanjat tembok atau ventilasi kamar mandi sehingga berhasil kabur.

Kepala Rutan (Karutan) Maumere,  Antonius Semuki, mengatakan warga Kecamatan Waigete itu kabur sejak Jumat pekan lalu. Pelaku pun akhirnya ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya langsung membentuk tim khusus dengan melibatkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka dan pemerintah Kecamatan Waigete untuk mengejar pelaku.

Yohanes diketahui telah menjalani masa tahanan kurang lebih 6 bulan 19 hari dari ketentuan 3 tahun 6 bulan.Ia dipenjara karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. (OL-6)

BERITA TERKAIT