KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara mencekal sejumlah orang dari pihak keluarga bos judi online Cemara Asri, Apin BK, karena dinilai tidak
menunjukkan sikap kooperatif.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK.
"Pencekalan dilakukan hingga 20 hari ke depan," ujarnya di Medan, Jumat (6/10).
Pihak-pihak yang mendapat pencekalan adalah istri dan anak Apin BK, serta sejumlah kerabatnya yang lain. Mereka dicekal karena dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dijalankan polisi.
Pada panggilan pertama pemeriksaan penyidik, Selasa (27/9), mereka masih memenuhinya. Mereka menjalani emeriksaan selama 12 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Namun, pada panggilan kedua sebagai saksi keesokan harinya, mereka tidak hadir dengan alasan kesehatan. Namun, alasan itu tidak
dipercaya begitu saja oleh penyidik.
Untuk memastikan kebenaran dari alasan tersebut, penyidik kemudian membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke kediaman mereka. Ada tiga tempat yang didatangi. Namun, petugas tidak menemukan satu pun dari mereka di ketiga tempat tersebut.
Baca juga: Berhasil Tangkap Dua Pelaku Klaim Fiktif, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Polda Jatim
Polisi kemudian melakukan pemanggilan lagi pada Jumat (30/9), tetapi tidak dipenuhi juga.
Penyidik menilai mereka tidak kooperatif. Bahkan, lanjut Hadi, tidak menutup kemungkinan mereka akan diminta pertanggungjawaban secara hukum.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (8/8) malam hingga Selasa (9/8) dini hari polisi menggerebek pusat perjudian online milik Apin di kawasan perumahan elite, Cemara Asri, di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Penggerebekan lokasi tersebut dipimpin langsung Kepala Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Dalam penggerebekan judi online yang disebut sebagai yang terbesar di Sumatra itu, polisi mengamankan berbagai barang bukti, seperti ratusan perangkat elektronik, puluhan kartu ATM, dan lainnya.
Polisi meyakini Apin menggunakan 21 website untuk memfasilitasi judi online yang dikelola para operator di delapan ruangan. Pada praktiknya, pusat judi online yang diduga beromset hingga Rp1 miliar per hari itu dijalankan dengan kedok bisnis kuliner atau food court.
Apin kemudian melarikan diri pada hari yang sama, usai pusat judi onlinenya digerebek polisi. Dia kabur ke Singapura dengan paspor menggunakan nama Jhoni. (OL-16)