PEMERINTAH Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, menetapkan Kampung Tidar Warung di Kelurahan Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, menjadi Kampung Religi. Warga setempat dinilai mewujudkan kampung yang menjunjung tinggi kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.
Ketua Kampung Religi Tidar Warung Zamroni Eko Santoso menjelaskan pencanangan daerah menjadi kampung religi merupakan titik awal implementasi keberagaman yang sesungguhnya. Ini menunjukan pengurus Kampung Religi telah bekerja sepenuh hati mewujudkan Tidar Warung benar-benar religius dan mendapatkan simpati serta empati seluruh masyarakat.
"Kami ingin Kampung Religi tidak terkesan sekadar slogan saja. Kami berupaya memberdayakan seluruh sumber daya manusia utamanya penganut agama di Tidar Warung yang tergugah hatinya sehingga benar-benar memahami pentingnya kebersamaan, toleransi antarumat beragama, saling membantu dalam bingkai kebhinekaan," kata Zamroni, Selasa (4/10).
Baca juga: Moderasi Beragama Penting Diterapkan Untuk Ciptakan Kerukunan Umat Beragama
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan sebagai kota kecil, masyarakat Kota Magelang memang didorong untuk memiliki inisiatif dan inovasi. Inisiatif sangat penting bagi Kota Magelang dengan jumlah penduduk yang terbilang kecil, yakni hanya sekitar 127.000 jiwa dan 43.000 KK.
"Saya meminta seluruh stakeholder, terutama Ketua RT/RW untuk senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Kota Magelang adalah rumah bersama, yang artinya tidak fokus pada satu agama saja tapi seluruh agama," tuturnya.(OL-5)