PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengklaim gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak ada masalah. Pembayarannya sudah dianggarkan sesuai jumlah PPPK yang sudah diangkat.
"Semua sudah dibayarkan," terang Bupati Cianjur, Herman Suherman, ditemui seusai pelantikan 6 kepala desa di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Rabu (28/9).
Herman menjelaskan, meskipun PPPK itu diangkat pemerintah pusat, tetapi penggajiannya jadi beban daerah. Karena itu, sebut Herman, Pemkab Cianjur harus mengalokasikan penggajiannya. "PPPK itu dibayarnya oleh APBD," tuturnya.
Herman tak menyebut rinci besaran anggaran yang dialokasikan menggaji PPPK. Namun ia memastikan gaji yang menjadi hak PPPK tetap dibayarkan di tengah kondisi keuangan yang serbaterbatas. "Gaji PPPPK itu jadi beban daerah," ucapnya.
Sejauh ini, sebut Herman, jumlah guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK sekitar 1.700 orang. Menurut Herman jumlahnya relatif cukup banyak. "Mungkin bisa jadi jumlahnya paling banyak di Indonesia," kata Herman.
Dikatakan, masih cukup hanyak guru honorer di Kabupaten Cianjur yang belum diangkat menjadi PPPK. Sesuai agenda, tahun ini bakal kembali dibuka seleksi PPPK bagi honorer.
"Ada sekitar 1.400-an lagi guru honorer yang belum diangkat jadi P3K. Mudah-mudahan guru yang sisanya akan kita angkat sesuai perintah dari Menpan-RB," pungkasnya. (OL-15)