PEMERINTAH Morowali, Sulawesi Tengah, mengindikasi 30 ekor sapi di kabupaten itu terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali, Andi Irman mengatakan, laporan 30 sapi terindikasi terjangkit PMK berdasarkan informasi dari petugas di lapangan.
"Dari laporan itu kemudian kami langsung keluarkan imbauan agar pedagang hewan ternak jangan dulu memasukkan atau mengeluarkan hewan ternak ke Morowali," terangnya, Senin (26/9).
Saat ini menurut Andi, indikasinya virus tersebut masuk ke wilayah Kecamatan Witaponda karena adanya pembelian sapi dari Morowali Utara yang diduga telah terjangkit virus PMK, yang kemudian menular ke ternak yang lainnya di Morowali.
"PMK itu adalah penyakit yang menular dan bisa menyebutkan kematian kepada hewan ternak. Itu yang harus diantisipasi," tegasnya.
Andi menyebutkan, meski sudah terindikasi 30 sapi terjangkit PMK, namun pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan bahwa penyakit tersebut betul PMK atau penyakit lainnya. "Dari hasil pengecekan memang sudah ada ciri-ciri ada sapi terindikasi
terkena PMK, tapi untuk lebih memastikan kami masih menunggu hasil laboratorium, karena sample sudah kami kirim," imbuhnya.
Kapolres Morowali AKB Suprianto menambahkan, 30 ekor sapi itu sudah diperiksa oleh dokter hewan. Dan semua pihak diminta untuk bersabar menunggu hasilnya.
"Kami bersama pemerintah daerah sudah mendampingi tim dokter mengambil sampel. Saat ini masih diuji di lab," ujarnya.
Suprianto mengimbau, agar masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk memperhatikan tanda-tanda PMK. Jika ada gejala segera melaporkan kepada dinas terkait.
"Dan untuk sementara ini berdasarkan imbauan pemerintah Morowali juga, tidak ada mobilisasi hewan ternak antardaerah. Hal itu tentu untuk
menghindari penyebaran PMK," tandasnya. (OL-15)