20 September 2022, 09:10 WIB

Polisi Identifikasi Pelaku Pembunuhan di Marina Semarang


Akhmad Safuan |

SECARA bertahap kasus pembunuhan disertai mutilasi dan pembakaran di sebuah lahan di Jalan Marina Raya dengan korban Iwan Budi Prasetyo, staf Bapenda Kota Semarang, merupakan saksi dugaan kasus alih aset Pemkot Semarang mulai terkuak.

Pemantauan Media Indonesia Selasa (20/9) petugas dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng, hingga saat ini belum dapat mengungkap kasus ini. Sejumlah barang bukti dikumpulkan dan memeriksa puluhan orang. Pengungkapan kasus ini dipandang cukup penting dan menjadi perhatian mengingat korban merupakan saksi dugaan korupsi alih aset lahan Pemerintah Kota Semarang.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mulai menemukan titik terang untuk dapat mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. "Kita telah mulai dapat mendeteksi terduga pelaku pembunuhan tersebut," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Selain menemukan barang bukti yakni pisau milik pelaku yang diduga sebagai alat membunuh korban, demikian Irwan Anwar, petugas juga telah mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi ditemukan mayat korban di Jalan Marina Raya, Kota Semarang.

Baca Juga: Kuat Dugaan Pembunuhan Staf Bapenda Kota Semarang Terkait ...

Pada rekaman CCTV ditemukan, lanjut Irwan Anwar, pada Rabu (24/8) korban terpantau  saat melintas di jalan sekitar POJ City Kawasan Marina, Kota Semarang, namun belum bisa mendapatkan informasi setelah dari sini apakah masuk ke dalam atau memasuki kawasan perumahan yang ada disini.

"Diduga di Kawasan Marina ini, korban bertemu dengan seseorang dan terbunuh hingga ditemukan mayatnya berikut barang-barang korban seperti sepeda motor dinas yang dipergunakan, papan nama, gawai dan lainnya," ujar Irwan Anwar.

Adanya petunjuk baru tersebut, ungkap Irwan Anwar, polisi terus melakukan pendalaman kasus tersebut, sehingga pelaku dapat mulai terdeteksi. "Kami minta pelaku segera menyerahkan diri, karena kami sudah dapat mendeteksi," imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Iwan Budi Prasetyo dilaporkan hilang sehari sebelum dimintai keterangan oleh Direkrimsus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi alih aset Pemkot Semarang terjadi pada 2010-2015.

Bahkan dalam beberapa keterangan lisan, lanjut Iqbal Alqudusy, disampaikan kepada petugas yang telah dua kali meminta keterangan, Iwan Budi sangat kooperatif serta bersedia memenuhi undangan pemeriksaan pada Kamis (25/8) atau sehari setelah dilaporkan hilang. (OL-13)

Baca Juga: Polisi Sebut Kasus Pembunuhan di Semarang Mengerucut ke Pelaku

 

BERITA TERKAIT