14 September 2022, 16:18 WIB

Pemko Medan Robohkan Bangunan Milik Parpol-Ormas yang Ganggu Drainase


Ahmed Arifiansyah (MGN), Muklis Efendi (SB) |

SEJUMLAH bangunan milik partai politik dan ormas yang berada di Jalan Juanda Kota Medan, Sumatra Utara, dirobohkan petugas Satpol PP dengan menggunakan alat berat eskavator pada Rabu (14/9/2022) siang.

Tidak ada perlawanan dari anggota parpol maupun ormas dalam aksi penertiban bangunan liar yang dianggap melanggar ketentuan karena berada di atas saluran drainase.

Penertiban ini merupakan arahan dari Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dalam rangka penanggulangan banjir di sejumlah kawasan yang terjadi belakangan ini.

Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menjelaskan, sosialisasi telah dilakukan sebelumnya namun tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. “Sesuai peraturan wali kota untuk mendukung program Medan bebas banjir maka seluruh bangunan liar yang mengganggu drainase dan menyebabkan banjir akan ditertibkan,” ujar Rakhmat. (Mef/A-3)

BERITA TERKAIT