ORGANDA Buleleng usulkan kenaikan tarif angkutan karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, untuk Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) naik 20 persen dan angkot 15%.
Ketua DPC Organda Buleleng, Dharma Wijaya mengatakan, rencana kenaikan tarif ini masih diusulkan ke Kementerian Perhubungan. "Apabila disetujui, maka dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur dan Bupati untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK)," ujarnya, Minggu (10/9/2022).
Sebelum adanya kenaikan harga BBM ini, tarif AKDP untuk jalur Singaraja-Denpasar dan Singaraja-Gilimanuk masih berkisar Rp 35 ribu per penumpang. Pihaknya pun mengusulkan agar tarif AKDP naik 20 persen, atau menjadi Rp43 ribu. Sementara tarif angkot yang sebelumnya berkisar Rp5 ribu per penumpang, naik 15 persen atau menjadi Rp5.750.
"Kenaikan harga BBM ini juga berdampak pada naiknya biaya operasional, seperti oli. Jadi kami berharap tarif angkutan darat juga bisa dinaikan, agar para sopir juga sejahtera," ucapnya.
Wijaya pun tidak menampik, jumlah angkot di Buleleng saat ini terus menurun. Bila lima tahun yang lalu jumlahnya mencapai 200 unit, sementara kini hanya tersisa 40 unit. Penurunan ini terjadi karena minat masyarakat menggunakan angkot berkurang. Masyarakat lebih memilih beraktifitas menggunakan motor pribadi.
"Beli motor sekarang gampang. Cicilannya ringan. Sehingga banyak masyarakat memilih menggunakan motor, ketimbang naik angkot," ungkapnya.
Dengan adanya kenaikan tarif BBM ini, Wijaya berharap pemerintah juga dapat menyetujui keinginan para sopir angkutan, untuk menaikan tarif. "Senin pekan depan kemungkinan usulan ini akan dijawab oleh Kemenhub," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ini Tarif Angkot di Kota Depok paska Kenaikan Harga BBM Subsidi