09 September 2022, 06:20 WIB

Sukses Mengelola Manajemen ASN, Pemkot Denpasar Sabet BKN Award


Mediaindonesia.com |

PRESTASI membanggakan kembali diukir Pemerintah Kota Denpasar. Kali ini mereka meraih BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Kota tipe Besar.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA), BKN Suharmen yang diterima oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pada acara BKN Award, di Bali Dynasty Resort, Badung, Kamis (8/9).

BKN Award merupakan penghargaan bagi instansi Pengelola Manajemen ASN Terbaik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN.

Pemkot Denpasar berhasil  menerima dua  penghargaan dalam kategori Pemerintahan Kota Tipe Besar yakni  Penghargaan Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dan Implementasi Manajemen ASN Terbaik.

Penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Atas prestasi itu  Wakil Walikota Pemkot Denpasar, Arya Wibawa mengucapkan rasa syukur. Ia berharap manajemen kepegawaian kedepan  di Kota Denpasar semakin baik.  "Mudah-mudahan penghargaaan ini menjadi motivasi dalam pengelolaan  manajemen kepegawaian Pemkot Denpasar semakin baik," kata  Arya Wibawa.

Deputi SINKA BKN, Suharmen menerangkan, tahun 2021-2022 BKN menetapkan 2 prioritas, yaitu sistem merit dan satu data ASN.  "Sistem merit ini harmonisasi kebijakan instansi pemerintah karena dinamis. Kebijakan teknis ini harus diharmoniskan," katanya.

Selain itu, lanjutnya terdapat penyederhanaan birokrasi untuk manajemen aparatur sipil negara hingga digitalisasi ASN. "Penyederhanaan birokrasi manajemen ASN, juga digitaliasi dan online sistem. Kami sudah komitmen bersama kepala BKD, BKPP ataupun BKPSDM seluruh Indonesia untuk menerapkan 'full online' sistem kepegawaian. Sasaran awal tiap kepala BKD harus menggunakan tanda tangan elektronik sebagai pelayanan," ujarnya. (RO/A-1)

BERITA TERKAIT