TARIF tiket angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Denpasar, Bali naik antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Kenaikan terjadi setelah pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM.
PO Bus Gunung Harta misalnya. Untuk trayek Denpasar tujuan Surabaya, Jawa Timur, harga tiket menjadi Rp270 ribu atau naik Rp30 ribu dari sebelumnya Rp240 ribu. Sementara untuk jurusan Denpasar-Yogyakarta kenaikannya lebih tinggi yakni Rp50 ribu yaitu dari Rp300 ribu jadi Rp350 ribu.
"Untuk tujuan Yogya ada dua jenis, bus dua tarifnya dari Rp300 ribu naik jadi Rp350 ribu. Sedangkan bus satu dari Rp330 ribu jadi Rp380 ribu," ujar staf di bagian tiket PO Bus Gunung Harta, Wayan, Rabu (7/9).
Hal yang sama juga dilakukan perusahaan bus lainnya, seperti PO Setiawan yang menaikkan Rp40 ribu untuk trayek Denpasar-Surabaya, yakni dari Rp200 ribu menjadi Rp240 ribu. "Ada kenaikan sebesar Rp40 ribu," ujar Budi, petugas PO Setiawan.
Namun belum semua perusahaan otobus yang menaikkan harga tiket. PO Surya Bali, seperti harga tiket masih tetap dipatok harga lama Rp300 ribu untuk trayek Denpasar-Jepara, Jawa Tengah.
Sementara itu Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Bali-NTB, Hanura Kelana Irianto yang dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan karena masih mengikuti acara dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI. (OL-15)