06 September 2022, 22:13 WIB

Pemkot Palembang Akan Godok Kenaikkan Tarif Angkutan Umum


Dwi Apriani |

NAIKNYA harga bahan bakar minyak (BBM), membuat Pemerintah Kota Palembang, Sumsel, langsung pasang strategi. Penyesuaian tarif transportasi publik, terutama angkutan kota menjadi hal penting yang dilakukan sejak dini oleh Pemkot Palembang.

"Kenaikan BBM tentunya berdampak juga pada tarif transportasi umum. Saat ini masih menunggu juklak dan juknis dari Kementerian Perhubungan terkait aturan terbaru," ujar Kepala Dishub Palembang, Afrizal Hasyim.

Ia menjelaskan penyesuaian tarif baru itu akan dihitung berdasarkan persentase kenaikan BBM, lalu diakumulasikan dengan pendapatan rata-rata angkot di Palembang. Namun penghitungan tarif angkot yang baru ini dapat direalisasikan setelah Dishub menerima SE dari pemerintah.

"Kalau saat ini masih berlaku tarif lama. Sembari menunggu penyesuaian tarif resminya, kami sudah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda)," kata dia.

Pihaknya dapat menentukan tarif yang baru setelah SE dari Kemenhub keluar. Selain itu, Dishub Palembang akan mengundang semua stakeholder terkait untuk rapat membahas tarif tersebut. "Sambil menunggu, harapannya Organda bisa bersabar sampai ada keputusan pusat untuk menentukan tarif baru," tambahnya.

Sekretaris DPD Organda Sumatra Selatan, Muhammad Azhar, pihaknya sudah menyampaikan permintaan perubahan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM subsidi. "Kami DPD Organda Sumsel sudah berkomunikasi perihal tarif baru. Tapi estimasi tarif belum bisa diputuskan, karena angkutan trayek seperti angkot menunggu keputusan dari Pemkot," jelas dia.

Untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan dibahas oleh Dishub Sumsel. DPD Organda Provinsi dan Kota hanya berwenang untuk mengawal dan memberi masukan berdasarkan persentase kenaikan BBM. "Saat ini kenaikan hampir 30 persen. Kami masih menunggu hasil mukernas di Jakarta," pungkasnya. (OL-15)

BERITA TERKAIT