06 September 2022, 13:45 WIB

Tarif Angkutan Kota Makassar Naik 10 Persen


Lina Herlina |

Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, solar, dan Pertamax, Sabtu (3/9). Dan itu tentu berimbas pada kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) alias petepete di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulsel pun langsung menyesuaikan tarif angkot di Makassar dan sekitarnya, karena kenaikan harga BBM sangat signifikan dan tarif baru mulai diberlakukan.

Ketua Organda Sulsel Zainal Abidin mengungkapkan, kenaikan tarif angkot di Sulsel mencapai angka 10% dari tarif awal. "Kenaikannya harus segitu, meski tidak mengikut harga BBM karena kalo ikut harga BBM, naiknya 30%. Hanya saja, memang harus ada penyesuaian tarif," ungkapnya.

Tarif angkot di Kota Makassar dan sekitarnya beragam. Dari Rp3.000 hingga Rp8.000 per rate. Setelah disesuaikan yang tadinya Rp3.000 jadi Rp5.000. Lalu yang Rp5.000 jadi Rp9.000, Rp7.000 jadi Rp10.000, dan Rp8.000 jadi Rp9.000.

"Yang jadi Rp5.000 itu tarif anak sekolah. Yang jadi Rp10.000 untuk beberapa jalur panjang. Dan itu sudah kita sosialisasikan sejak kemarin, termasuk koordinator masing-masing jalur sudah melakukan sosialisasi, serta penempelan stiker yang dikeluarkan oleh Organda," seru Zainal, Selasa (6/9).

Meski ada kenaikan tarif, dia berharap masyarakat tetap memanfaatkan angkot sebagai moda transportasi umum.

Sementara itu, Amir, 46, sopir angkot rute Makassar Mal-Tallo mengaku sudah menaikkan tarif angkot sejak hari diumumkan kenaikan harga BBM. "Saya sudah kasi naik ongkos petepete sejak sabtu. Anak sekolah Rp5.000, umum Rp10.000. Tapi karena aturannya ternyata umum hanya Rp9.000, ya sudah segitu," tukasnya. (OL-12)

BERITA TERKAIT