KEBIJAKAN pemerintah tentang kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT)
ditambah harga bahan bakar minyak (BBM) yang memberatkan bakal memicu
kemiskinan ekstrem.
"Persoalan ini jangan sampai menjadi blunder yang membuat para pekerja tidak lagi bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga menambah kemiskinan ekstrem," tegas Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno, Jumat (2/9).
Seusai kongres Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) di
Kota Batu, Jawa Timur, Sri Untari menyatakan pemerintah bersikap ambigu terkait rokok. Di satu sisi melarang masyarakat, di sisi lain cukai rokok jadi penghasilan yang sangat besar bagi negara.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah harus melakukan kajian komprehensif.
Sebab cukai rokok itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Cukai ini hilir. Hulunya petani tembakau, petani cengkih, pekerja
pabrik rokok dan industri skala tradisional. Cukai rokok ini menyangkut
hajat hidup orang banyak. Kita butuh masyarakat tetap bekerja,"
kata Untari yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur.
Menurut Untari, bekerja paling mudah itu menggunakan keterampilan tangan di usaha rokok. Itu sebabnya industri rokok memiliki kemanfaatan sangat besar karena padat karya terutama sigaret keretek tangan (SKT) yang mempekerjakan ribuan perempuan. Bila cukainya dinaikkan, harga produk ikut naik. Dampaknya, beban perusahaan jadi tinggi, kesejahteraan pekerja pun menjadi berkurang.
"Saya betul-betul menghargai para pekerja SKT. Jumlah mereka di Jatim besar dan bisa mengurangi beban pengangguran," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Umum Akrindo Sriyadi Purnomo menyatakan kenaikan
cukai rokok bakal menggerus peritel. Imbasnya bisa menurunkan omset.
Menurut Sriyadi, cukai 2023 seharusnya tidak naik, khususnya SKT.
Pasalnya, kenaikan cukai memicu PHK. Kalaupun terpaksa cukai naik itu
sesuai inflasi.
"Seharusnya cukai tahun ini tidak naik. Kalaupun naik maksimal 3%,"
tegas Sriyadi yang juga Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).
Sriyadi mengungkapkan dalam kongres, Akrindo mengeluarkan rekomendasi
tarif cukai padat karya tidak naik. Kenaikan tarif cukai semua golongan
tidak terlalu besar dan menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 yang mengatur pertembakauan. Tuntutan itu disampaikan ke
Presiden Joko Widodo.
"Kebijakan kenaikan cukai jangan sampai menambah kemiskinan,"
tegasnya. (N-2)