24 August 2022, 21:20 WIB

Wantannas Tegaskan Pentingnya Sistem Resi Gudang untuk Menjaga Ketahanan Pangan


Ardi Teristi |


SEKRETARIS Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI Laksamana
Madya TNI Harjo Susmoro mengatakan, sistem resi gudang sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan. Sistem resi gudang sendiri dinilai menjadi instrumen yang dapat digunakan untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan dengan mekanisme tunda jual.

"Hasil pengamatan kami, Jogja sudah relatif lebih baik dalam penerapan
sistem resi gudang," katanya saat berkunjung ke Kantor Gubernur DIY, Rabu (24/8).

Basis sistem resi gudang, urainya, menjadi penting untuk menunjang
ketahanan pangan. Sistem ini diharapkan dapat menunjang program pemerintah dalam rangka menghadapi krisis pangan.

"Pemerintah pusat sudah menyiapkan 153 sistem resi gudang di seluruh
wilayah Indonesia," lanjut dia.

Harjo mengatakan, sistem kebijakan pengelolaan pangan yang telah dilakukan DIY sudah bagus. Hasil kunjungan ini mungkin bisa menjadi masukan kepada untuk Presiden guna menggulirkan kebijakan sektor pangan ke depan.

Ia juga mengatakan, kedaulatan pangan memang menjadi tujuan utama dari
ketahanan pangan yang terus diupayakan pemerintah pusat. Kondisi merdeka, berdaulat, adil dan makmur, tidak hanya terkait kedaulatan
wilayah, tapi juga kedaulatan ekonomi dan pangan.

"Pemahaman atas kedaulatan secara luas ini agar kita tidak rentan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan untuk menggoyahkan bangsa ini," tegas dia.


DIY Swasembada


Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, DIY selalu mengeluarkan kebijakan pangan yang bukan sekedar bertujuan untuk bertahan, tapi mencapai kedaulatan pangan. Harapan dan targetnya, DIY harus bisa mencukupi kebutuhan pangannya sendiri.

"Untuk menjaga suplai bahan pangan, kami juga menjaga luasan lahan
pertanian. Kami punya program mempertahankan minimal 35.000 hektare lahan pangan selain padi di DIY," ujarnya.

Jika tanaman puso, pihaknya akan membantu untuk mengatasi kerugiannya. Di sisi lain, jika ada jual beli lahan, bupati punya tanggung jawab untuk mencari lahan pengganti seluas lahan yang diperjualbelikan.

Sri Sultan pun menyampaikan, luas lahan pertanian di DIY adalah 52.104
hektare. Jumlah produksi padi DIY pada 2021 mencapai 853.564 ton padi,
sedangkan jumlah konsumsi hanya sekitar 680.000-an ton.

Sisa produksi kemudian bisa menjadi stok pangan atau disimpan berupa gabah. Namun, sisa produksi ada pula yang diserap PNS dengan kebijakan Pemda DIY.

"Berbagai kebijakan yang kami keluarkan ini bertujuan agar harga tidak
fluktuatif dan tetap bisa menghasilkan pangan yang cukup untuk masyarakat DIY sendiri," ungkap dia.

Sri Sultan juga menyampaikan, selain harga komoditas, tantangan yang
dihadapi Pemda DIY ialah pengembangan pengolahan produk pertanian agar
meningkatkan nilai tambah dan bisa menjadi stok bahan pangan. (N-2)

BERITA TERKAIT