KEPOLISIAN Daerah Jambi kembali melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah gudang yang dicurigai dijadikan tempat penampungan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, di sejumlah kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi, sejak Selasa (16/8) .
Operasi yang digawangi tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama jajaran polres dan anggota Satpol PP setempat, menemukan sebanyak 23 gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan dan pengoplosan minyak solar hasil kegiatan ilegal drilling. Dari gudang yang diperiksa, tim menemukan beberapa peralatan pendukung bisnis minyak ilegal, seperti tangki, tedmon, drum dan drigen yang digunakan sebagai media tampung minyak ilegal.
Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo membenarkan temuan tersebut melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto, kepada wartawan, Rabu (17/8). Menurut Mulia Prianto, dari operasi penertiban yang dilakukan sepanjang Selasa kemarin itu, temuan terbanyak di Kota Jambi, tersebar di 18 lokasi.
Selebihnya, dua lokasi gudang ditemukan di Kabupaten Muarojambi, dan masing-masing satu gudang di Kabupaten Merangin, Bungo dan Kabupaten Sarolangun.
Kabid Humas Mulia Prianto menyebutkan, persoalan ilegal drilling dan kegiatan bisnis ilegal ikutannya -seperti gudang penampung -- menjadi atensi dari Kapolda Jambi A Rachmad Wibowo.
"Semua lokasi sudah dipolice-line, dan dipasangi spanduk bertuliskan "Dalam Penyelidikan Kepolisian" dan peralatan pendukung yang ditemukan di dalam gudang sudah diamankan. Akan diusut tuntas, dan pemilik gudang sedang dicari untuk diperiksa," kata Mulia tanpa merinci temuan barang bukti lain, seperti jumlah BBM dan pekerja gudang penampungan yang dirazia. (OL-13)
Baca Juga: Penggerebekan Gudang Penimbun BBM Subsidi