08 August 2022, 22:20 WIB

Penindakan ODOL Di Tol Cipali Mulai Dilakukan


Nuruil Hidayah |

OPERASI penindakan kendaraan over dimension & over load (ODOL) atau kendaraan kelebihan muatan dilakukan di gerbang tol Palimanan, mulai dilakukan. Dengan menggunakan teknologi weight in motion (WIM), operasi penindakan kendaraan ODOL dilakukan di gerbang tol Palimanan, Senin (8/8).

Penindakan juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar. Kepala Divisi Operasi Astra tol Cipali, Sri Mulyo, menjelaskan operasi  penindakan ODOL dilakukan mulai hingga Rabu (10/8) mendatang. "Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk zero ODOL," tutur Mulyo.

Dijelaskan Mulyo, pihaknya mencatat selama kurun waktu 2021 hingga 2022, angka kecelakaan akibat kendaraan kelebihan muatan di tol Cipali mencapai 32 persen. Sehingga untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol, operasi penindakan ini dilakukan. "Operasi ini juga dilakukan untuk menjaga infrastruktur dan  mempertahankan umur jalan tol Cipali. Serta menjaga ketertiban pengemudi untuk taat aturan muatan sehingga aman berkendara," tutur Mulyo.

Selanjutnya bila ada kendaraan golongan 3 hingga 5 yang melanggar dengan membawa muatan melebihi beban gandar atau overload akan langsung diberikan sanksi berupa penilangan oleh PJR tol Cipali.

Pada kegiatan itu, puluhan truk yang melebihi muatan pun terjaring razia di gate tol Cipali. Dari 34 truk yang ditimbanaag menggunakan teknologi WIM, ada 20 truk yang ditindak atau ditilang oleh petugas PJR tol Cipali Polda Jabar. Sedangkan 14 truk lainnya lolos karena tidak kelebihan muatan.

Alat timbang WIM yang dipasang di Gerbang Tol Palimanan tidak hanya mendeteksi beban kendaraan dan jenisnya namun juga dapat membaca nomor polisi kendaraan. Sehingga memudahkan kepolisian untuk melakukan penindakan. (OL-15)

BERITA TERKAIT