PEMERINTAH Kota Bandung melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November 2023 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, di Bandung, Kamis (4/8), mengatakan, pihaknya akan memetakan jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di Bandung. Pasalnya, saat ini jumlah pegawai non-ASN sebanyak 18.000 orang.
"Nantinya ada 7.900 orang yang isi jabatan ASN, lalu ada 1.500 orang mengerjakan pekerjaan alih daya atau outsourcing, serta pekerjaan yang
sifatnya clerical sebanyak 8.800 orang," ujarnya.
Ketika disinggung terkait anggaran yang disiapkan untuk pegawai non-ASN ini, Adi menyebut anggaran itu tersebar di semua perangkat daerah.
"Hitungan sementara kami ada sekitar 18.000 pegawai non-ASN, soal anggaran itu tersebar di semua perangkat daerah," lanjutnya.
Adi juga menjelaskan pembagian outsourcing BKPP bakal bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk melihat bentuk outsourcing semisal pengemudi, petugas taman, dan kebersihan.
Baca juga: Pemkab Minahasa Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, berharap ketika akan ada penghapusan tenaga honorer dan berganti menjadi pegawai dengan perjanjian kerja, pelayanan publik tak terganggu dan ada kajian analisis beban kerjanya.
Mia, 30, salah satu tenaga honorer Pemkot Bandung berharap tenaga honorer seluruhnya bisa diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS dan minimal bisa diangkat menjadi PPPK (P3K) tanpa syarat.
Ia meminta khususnya kepada Pemkot Bandung bisa lebih bijak dan tidak memutuskan kontrak kerja begitu saja. Menurut Mia yang sudah 13 tahun jadi honorer bagian administrasi, jika harus dialihdayakan bukan berarti honorer tidak diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk menjadi CPNS atau PPPK.
Mia yang lulusan pendidikan sarajana S1 itu pun merasa khawatir jika dialihdayakan akan lebih mudah diberhentikan. "Apakah ada jaminan
juga kita benar bisa dipekerjakan untuk ke depannya dan bisa dalam waktu yang lama oleh pihak ketiga tersebut," ujarnya.
Kini, dia bersama 20 tenaga honorer lainnya mengaku resah takut kehilangan pekerjaan. Menurut Mia, dari pada merekrut CPNS yang baru
belum tentu bisa membantu pekerjaan pemerintah, jadi lebih baik memanfaatkan yang sudah berpengalaman. (OL-16)