03 August 2022, 21:42 WIB

Usai Aniaya Istri, Suami Bunuh Diri


Akhmad Safuan |

USAI melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga membuat istrinya luka parah dan dirawat di rumah sakit, Nasihin, 35, warga Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditemukan tewas gantung diri.

Keterangan yang dihimpun, Rabu (3/8) menyebutkan warga di Jalan Sigandu-Ujungnegoro, Kabupaten Batang digemparkan penemuan orang tewas gantung diri di sebuah pohon di area perkebunan. Polisi segera datang setelah mendapatkan laporan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi mayat.

Setelah diidentifikasi, pria yang tewas gantung diri adalah Nasihin, 35, warga Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Batang yang merupakan pelaku kasus KDRT terhadap istrinya R, 30, yang kini masih dirawat di sebuah rumah sakit di Batang.

"Sebelumnya Nasihin dilaporkan telah menganiaya istrinya hingga luka cukup parah di kepala dan badan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Batang Ajun Komisaris Yorisa Prabowo.

Berdasarkan laporan diterima, lanjut Yorisa Prabowo, peristiwa KDRT tersebut terjadi Selasa (2/8) sekitar pukul 19.25 WIB. Ketika pelaku mendatangi istrinya R di Dukuh Johosari, Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Batang hingga terjadi penganiayaan menyebabkan istrinya luka dan dirawat di rumah sakit.

Saat terjadi penganiayaan tersebut, demikian Yorisa Prabowo, korban terkena pukulan benda keras di bagian kepala hingga luka berdarah berteriak minta tolong sehingga pelaku yang juga suaminya tersebut melarikan diri. Penganiayaan terhadap istrinya itu, ungkap Yorisa Prabowo, diduga karena pelaku tidak mau diceraikan. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT