USAI lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga membuat istrinya luka parah dan dirawat di rumah sakit, Nasihin, 35, warga Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditemukan tewas gantung diri.
Pada Rabu (3/8), warga di Jalan Sigandu-Ujungnegoro, Kabupaten Batang, digemparkan penemuan orang tewas gantung diri di sebuah pohon area perkebunan sekitar. Polisi segera datang setelah mendapatkan laporan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi korban.
Petugas juga ikut terkejut karena korban tewas gantung diri tersebut setelah diidentifikasi adalah Nasihin, warga Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Batang, merupakan pelaku kasus KDRT terhadap istrinya R, 30, yang kini masih dirawat di sebuah rumah sakit setempat.
"Sebelumnya pelaku yang ditemukan tewas gantung diri itu baru dilaporkan telah menganiaya istrinya hingga luka cukup parah di kepala dan badan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Batang Ajun Komisaris Yorisa Prabowo.
Baca juga: Dosen UGM Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Ade Armando Dijatuhi Sanksi
Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Yorisa, peristiwa KDRT tersebut terjadi Selasa (2/8) sekitar pukul 19.25 WIB, ketika pelaku mendatangi istrinya R di Dukuh Johosari, Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Batang, hingga terjadi penganiayaan menyebabkan istrinya luka dan dirawat di rumah sakit.
Saat terjadi penganiayaan tersebut, korban terkena pukulan benda keras di bagian kepala hingga luka berdarah berteriak minta tolong sehingga pelaku yang juga suaminya tersebut melarikan diri.
Penganiayaan terhadap istrinya itu diduga lantaran pelaku menolak permintaan cerai korban. Namun yang cukup mengejutkan ketika sedang dilakukan pengusutan, petugas mendapatkan laporan ada kematian akibat gantung diri.
Dan setelah dilakukan identifikasi serta pemeriksaan, aksi bunuh diri itu dilakukan pelaku KDRT yang baru saja dilaporkan. (OL-16)