03 August 2022, 11:20 WIB

Wakil Dewan: Kalau Sarankan Siswi Non Muslim Berjilbab Itu Tidak Boleh


Ardi T Hardi |

DUGAAN pemaksaan memakai jilbab/hijab bagi siswi SMA di Bantul, DIY jangan dibesar-besarkan. Tapi dilihat secara proporsional, apalagi Dinas Dikpora sudah memberikan solusi yang baik, jika siswi tersebut tidak nyaman bersekolah difasilitasi untuk pindah sekolah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Rabu (3/8). Huda menilai wajar jika guru sebagai pendidik menyarankan sesuatu yang dianggap baik pada muridnya.

"Seseorang mungkin saja salah dalam komunikasi, tetapi sebaiknya proporsional saja, jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isue ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi," ujar Huda.

Peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim, menurut Huda, wajar. Kalau saran itu disampaikan kepada siswa nonmuslim, itu yang tidak boleh.

"Sebenarnya itu kan mirip dengan guru menyarankan shalat jamaah, puasa ramadhan, tidak mengkonsumsi narkoba kepada siswa yang sesuai agamanya jadi bukan ranah intoleransi, tapi proses pendidikan," tegas dia.

Seorang guru apapun agamanya, menurut Huda, sangat bisa menyarankan siswa beragama lain untuk taat melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing masing. Sebab hal itu sejatinya merupakan tugas guru.

Terkait metode dan komunikasi, nilai dia, memang penyadaran itu yang lebih penting karena seseorang melaksanakan kebaikan mestinya berdasar pemahaman dan kesadaran yang baik. Itu juga tugas guru dan isntitusi pendidikan.

Ia mengharapkan, kita hormati guru dan institusi pendidikan, sepanjang mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. "Jika ada aturan yang terlanggar kami minta dinas terkait mengambil tindakan yang sesuai. Juga diklarifikasi duduk permasalahan sebenarnya agar jangan berkembang isue yang merugikan atau berkonotasi DIY itu intoleran dan sebagainya," kata dia.

Huda yang tergabung dalam Fraksi PKS ini mengatakan, kenyataannya DIY itu wilayah yang dangat toleran dan menjadi miniatur Indoesia dalam hal toleransi. (OL-13)

Baca Juga: Loka POM Kota Tasikmalaya Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Berbahaya

 

BERITA TERKAIT