31 July 2022, 18:39 WIB

Dugaan Pemaksaan Siswi Berjilbab di SMA Bantul Ditelusuri


Ardi Terisi Hardi |

KEPALA Sekolah SMAN 1 Banguntapan dipanggil oleh Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait adanya laporan dugaan pemaksaan memakai jilbab pada siswi kelas 10 di SMA tersebut, Jumat (29/7).

Kejadian itu terjadi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Akibatnya, siswi tersebut mengalami depresi. Ia mengurung diri di kamar dan komunikasi dengan sang anak dilakukan melalui WhatsApp.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, menegaskan bahwa tidak boleh memaksakan memakai jilbab. Artinya, memakai jilbab itu atas kesadaran dari siswi tersebut.


Baca juga: Dua Guru Pelaku Mesum yang Viral di Ciamis Terancam Dipecat


"Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab, ya tidak boleh dipaksakan (memakai jilbab) karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," tegas Didik.

Pihaknya pun telah membentuk tim untuk menelusuri kasus tersebut.

Kepala ORI DIY, Budhi Masturi, mengatakan, setelah memanggil kepala sekolah, pihaknya juga akan memanggil guru BK (Bimbingan Konseling), wali kelas, dan guru agama sekolah tersebut. Setelah itu, Disdikpora DIY juga akan dipanggil.

"Hasil penelusuran mereka (Disdikpora DIY) seperti apa?" ujarnya.

Pihaknya kemudian akan mencocokkan dengan hasil investigasi ORI Perwakilan DIY agar hasil yang didapat bisa saling melengkapi.

Laporan tentang kasus tersebut diterima ORI DIY pada Rabu (27/7). Laporan disampaikan pendamping dan orangtua siswi ke kantor ORI Perwakilan DIY. (OL-16)

BERITA TERKAIT