27 July 2022, 20:52 WIB

Sumut Nihil Penambahan Kasus PMK


Yoseph Pencawan |

SUMATERA Utara (Sumut) mampu menekan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Saat ini belum ada tercatat penambahan kasus baru PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap mengatakan, Sumut mendapat apresiasi dari Satgas PMK Nasional atas kemampuannya mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Penularan sudah dapat dikendalikan melihat dari tidak adanya penambahan kasus baru.

"Dari 1.273 kasus pada Juni lalu, berhasil ditekan hingga zero kasus pada saat ini," ungkapnya, Rabu (27/7).

Dia menuturkan, sejak awal, Satgas PMK Nasional menginginkan penanganan PMK yang cepat karena jika tidak, maka akan berdampak luas hingga ke perekonomian. Bahkan warga asing dapat dilarang masuk ke Indonesia oleh negaranya bila penularan PMK tidak terkendali. Sumut sejauh ini telah melaksanakan penanganan sesuai dengan instruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satgas PMK Nasional.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut yang juga Ketua Satgas PMK Sumut, Afifi Lubis menyebut keberhasilan menekan penularan hingga nihil kasus baru tidak lepas dari berbagai langkah dan strategi dalam penanganan PMK. Diantaranya pengawasan ketat lalu lintas ternak antarwilayah pada tujuh pos chek point di daerah perbatasan provinsi.

Hal ini diterapkan sesuai dengan Surat Edaran BNPB Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi. Pembatasan pergerakan ternak dari satu tempat dalam kabupaten/kota juga diterapkan Sumut dengan pemberlakuan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"SKKH ditandatangani dokter hewan yang berwenang dan terintegrasi ke sistem i-SIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional)," jelasnya.

Kemudian, Satgas PMK Sumut juga telah membentuk Satgas PMK di kabupaten dan kota. Pemeriksaan secara ketat kesehatan hewan di pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH) juga dilakukan secara intensif.

Mereka pun mendirikan posko-posko penanganan PMK, melaksanakan rakor penanggulangan dan pengendalian lintas sektoral serta mendistribusikan obat setiap minggu. Gerakan vaksinasi PMK secara massal di seluruh kabupaten dan kota juga dicanangkan.

"Kita juga melaksanakan pelatihan vaksinasi yang sudah terlaksana 62%, serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang PMK di kabupaten dan kota," pungkasnya. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT