27 July 2022, 09:40 WIB

Pemkab OKI Serius Optimal Kelola Ekosistem Gambut


Dwi Apriani |

KABUPATEN Ogan Komering Ilir (OKI) merupakan salah satu daerah yang memiliki gambut terluas yaitu 1,03 juta hektar atau 49,3 persen dari lahan gambut yang ada di Sumatra Selatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani saat Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten OKI mengatakan, bahkan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) terbesar yaitu 8 KHG.

"Untuk itu mulai mempersiapkan dasar hukum bagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di OKI, kata," Aris Panani saat Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten OKI, Selasa (26/7/2022).

Menurutnya, Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten OKI untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.

Didalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut OKI.

"Tahapan penyusunan RPPEG saat ini akan menjadi produk hukum yang mungkin akan menjadi PERDA, agar kita semua dapat melaksankaan dan mengimplementasikan dalam kegiatan prioritas untuk perlindungan dan pengelolaan gambut," katanya.

Ia menyampaikan terima kasihnya atas dukungan ICRAF dalam penyusunan RPPEG Kabupaten OKI, sehingga bisa menghasilkan progress capaian yang lebih cepat.

Lokakarya melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah dan nonpemerintah yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 150/KEP/DLH/2022 sebagai anggota Pokja RPPEG Kab.

Proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) ditingkat Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini mulai mendekati babak-babak akhir.

Beriringan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten OKI yang sudah mulai menyusun RPPEG sejak November lalu, masih memiliki perjalanan panjang yang ditargetkan akan selesai di tahun 2023.

Sebagai kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatra Selatan, hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten OKI. (OL-13)

Baca Juga: Jawa Tengah Kini menjadi Primadona Investor Dunia

 

BERITA TERKAIT