KETUA harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Haryo Soekartono mengkritisi kebijakan Pemerintah yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 dosis booster bagi para pengguna transportasi publik. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tidak tepat di tengah geliat pemulihan ekonomi nasional.
Dikatakan mantan Wakil Sekjen MTI Pusat tersebut, pengguna transportasi publik massal di Indonesia jumlahnya masih minim bila dibandingkan dengan transportasi online dan pribadi.
"Persentase pengguna transportasi publik massal hanya sekitar 12 % dari total yang menggunakan transportasi publik tidak massal dan transportasi pribadi, Sehingga bila ini diterapkan tidak akan berdampak terhadap kekebalan komunal (herd immunity) bahkan dampaknya pada perpindahan dari transportasi publik beralih ke transportasi pribadi dan berdampak macet/traffic jam, serta peningkatan kecelakaan di jalan raya," ungkap Bambang Haryo.
Dijelaskan dari sisi pemborosan, kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi bertambah dan seharusnya pemerintah paham dengan adanya masyarakat menggunakan transportasi pribadi, maka perpindahan atau pergerakan masyarakat semakin sulit dipantau dan dikendalikan oleh pemerintah.
"Seharusnya, sebelum mengeluarkan kebijakan, pemerintah melakukan kajian dan penelitian. Dosis booster bukan segala-galanya untuk mencegah covid-19," jelas Bambang Haryo.
Ditambahkan, hampir seluruh negara di dunia tidak membutuhkan lagi sertifikat vaksin sebagai persyaratan menggunakan transportasi publik massal dalam negeri. "Sebagai contoh di Jepang. Bahkan yang tidak vaksinpun bisa menggunakan transportasi publik dengan tidak ada diskriminasi antara masyarakat yang telah vaksin maupun yang tidak vaksin," katanya. (OL-15)