PEMKOT Padang berencana melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang. Adapun yang menjadi target operasi kali ini, yaitu pedagang di wilayah Muaro Lasak, Kota Padang, Sumatera Barat.
PKL yang mengantungkan hidupnya di kawasan pantai dengan ikon tugu merpati perdamaian, harus kembali ditertibkan. Sebab, tidak sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan, yang dibuat antara pemerintah dan pedagang.
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Kota Padang terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait. Tujuannya, mengevaluasi pemberitahuan yang telah disampaikan kepada masyarakat sekitar.
Baca juga: Momen Sandiaga Ditantang Buat Nama Kerupuk Ubi Milik IBu-Ibu di Gorontalo
Berikut, merencanakan upaya penertiban yang melibatkan seluruh OPD terkait dan TNI/Polri. "Karena di kawasan Muaro Lasak sudah ada perjanjiannya. Kita lakukan rapat evaluasi, agar nantinya tidak salah dalam melakukan tindakan," ujar Kepala Satpo PP Mursalim, Rabu (13/7).
Satpol PP Padang selaku petugas penegak peraturan daerah, tentu harus melakukan setiap tindakan sesuai dengan Standar Prosedur operasional (SOP). Lalu, mengutamakan musyawarah dan mufakat, karena Satpol PP merupakan mitra masyarakat.
Baca juga: Pemkab Garut Ingin Bawa Festival Baso Aci Mendunia
"Kita berupaya untuk menjadi solusi bagi masyarakat. Perlu upaya mediasi untuk setiap penertiban yang sesuai dengan SOP," imbuh Mursalim.
Menurutnya, Satpol PP perlu melakukan penataan kembali terhadap PKL yang berada di sepanjang Pantai Muaro Lasak. Pasalnya, kawasan tersebut sudah semrawut dan tidak sesuai perjanjian.
Satpol PP pun mengimbau pedagang agar bisa mematuhi aturan yang berlaku. Sehingga, lokasi wisata pantai di Kota Padang tertib dan rapi.(OL-11)