12 July 2022, 18:49 WIB

Harga LPG Non Subsidi Naik, Sulsel Awasi Penjualan Gas Melon


Lina Herlina |

PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruni mengungkapkan kenaikan harga Liquefied petroleum gas (LPG) alias gas elpiji memang perlu jika tujuannya untuk menyesuaikan harga minyak dunia.

Sulsel, termasuk salah satu daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan harga gas LPG non subsidi sejak Minggu 10 Juli 2022 lalu sesuai ketetapan dari PT Pertamina (Persero). "Harga semua bahan bakar naik. Supaya tidak jeblok dari sisi perusahaan mungkin, maka negara, dalam hal in PT Pertamina menempuh jalur itu (menaikkan harga),"  ungkap Bakti Haruni, Selasa (12/7).

Pertamina menaikkan harga produk elpiji non subsidi (Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg) bersamaan dengan Pertamax Turbo dan Dex Series (Dexlite dan Pertamina Dex). Hal itu dimaksudkan untuk menyesuaikan harga Indonesian Crude Price (ICP dan Contrac Price Aramco (CPA) yang trennya masih tinggi. Berdasarkan data Dinas ESDM Sulsel, harga elpiji non subsidi 5,5 kilogram (kg) dari Rp91.800 jadi Rp104.000 per kg. Dan harga gas elpiji 12 kg dari Rp190.700 per kg jadi Rp215.000 per kg.

Haruni menambahkan, kenaikan harga ini pasti akan memberatkan  masyarakat. Tapi di sisi lain, harga tabung gas elpiji 3 kg tidak ikut dinaikkan, yaitu Rp18.500 per tabung, demi mempertahankan suplai kepada masyarakat kurang mampu.

"Kami juga harus mempertahankan gas bersubsidi suplai kepada masyarakat yang kurang mampu diusahakan oleh pemerintah untuk dipertahankan. Karena itu bahan bakar yang naik ini hanya bahan bakar yang non subsidi," tambah Bakti.

Kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan konsumen akan beralih  dari tabung gas elpiji non subsidi ke gas bersubsidi. Sehingga pengawasan akan lebih ditingkatkan agar penjualannya tepat sasaran. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT