06 July 2022, 19:36 WIB

Bawaslu Babel Ajukan Anggaran Rp60 Miliar Untuk Pilgub 2024


Rendy Ferdianysah |

UNTUK mensukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung, telah mengajukan anggaran Rp60 miliar ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung, Edi Irawan mengatakan pihaknya telah menyampaikan terkait pagu anggaran yang bakal digunakan untuk pelaksanaan pilgub.

"Terkait dengan anggaran Pilgub serentak 2024 intinya Bawaslu Babel telah menyampaikan kepada pemda dalam hal ini melalui Kesbangpol Pemprov Babel, terkait besaran anggran yang kita pergunakan di dalam penyelenggaraan Pilkada," kata Edi Irawan, Rabu (6/7).

Dikatakanya, pagu anggaran yang disampaikan Bawaslu Babel sebesar Rp60 miliar, diharapkannya dapat segera dibahas oleh pemerintah daerah nantinya. "Sudah lama disampaikan besaran pagu. Tetapi sampai hari ini masih menunggu untuk mengundang kita dalam pembahasan terkait anggaran tersebut. Besaran pagunya secara keseluruh Rp 60 miliar," terangnya.

Edi mengharapkan, anggaran yang telah diajukan tersebut dapat disetujui dan menjadi pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Sudah kita ajukan tetapi belum ada pembahasan tim TAPD. Tentu anggaran itu untuk yang kita perlukan dalam pelaksanaan Pilgub 2024 mendatang," lanjutnya.

Ia menambahkan, anggaran yang diajukan Bawaslu tersebut secara umum  bakal digunakan untuk dukungan terhadap program kegiatan pengawasan, dilakukan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung.

"Karena nanti Pilkada serentak, tentunya terkait pembiayan bagi lembaga penyelenggaraan Ad hoc di bawah. Antara anggaran provinsi dan kabupaten/kota, karena pemilihan bupati/walikota tentu menyiapkan, mengajukan ke pemda masing-masing di tingkat kabupaten/kota," ujarnya.

Edi menjelaskan, untuk Bawaslu Babel, anggaran pagu Rp 60 miliar bakal digunakan untuk kegiatan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil  gubernur pada Pilkada 2024.

"Itu hanya untuk pilgub, kemudian apakah anggaran bertambah atau  berkurang kita belum tahu. Tetapi besaran pagu sudah diajukam segitu. Tentunya ada pembahasan dengan pemda dan DPRD jadi sangat memungkinkan itu untuk dibahas secara bersama-sama," harapnya.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, merencanakan melakukan pengajuan Rp 200 Miliar untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Davitri, mengatakan, pihaknya bakal  mengajukan secara tertulis anggaran tersebut ke Pemerintah Provinsi  Bangka Belitung.

"KPU belum mengajukan secara tertulis, kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kita lagi melakukan pembahasan internal di KPU Provinsi Babel, diperkirakan anggaran itu sebesar Rp 200 miliar lebih," kata Davitri. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT