PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Sumut. Evaluasi akan dilakukan tiap semester.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun mengatakan, pihaknya telah mendapat instruksi dari Gubernur untuk melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah SMA dan SMK negeri. "Kita akan mengevaluasi kinerja para kepala sekolah setiap enam bulan sekali," ujarnya, Rabu (6/7).
Dengan demikian, setiap kepala sekolah SMA dan SMK negeri, serta SLB di Sumut akan menjalani dua kali evaluasi dalam satu tahun. Evaluasi akan dilakukan mulai tahun ajaran ini, khususnya terhadap 344 orang kepala sekolah yang baru.
Salah satu proses evaluasi tersebut yakni penjabaran kerja yang sudah dilakukan kepala sekolah. Kepala sekolah akan mengisi kertas kosong dengan penjabaran realisasi kerja dan kemudian akan diverifikasi dan dinilai.
Dia memastikan, bila dalam evaluasi terdapat kepala sekolah yang dinilai berkinerja buruk, maka yang bersangkutan akan segera dicopot. Kebijakan tegas ini diterapkan karena Sumut ingin meningkatkan kualitas pendidikannya.
Lasro memaparkan, masa depan Sumut akan sangat tergantung dengan kualitas pendidikan yang diberikan kepada pelajar saat ini. Dan kepala sekolah merupakan cerminan sekolah itu sendiri, sehingga harus memberi teladan yang baik kepada anak didik dan tenaga pengajar.
Murid hanya bisa dimotivasi dengan baik oleh pimpinan sekolah yang bisa menjadi teladan. Mulai dari cara berpakaian, kebijakan hingga sikap dan perilakunya.
Kualitas sekolah akan sangat ditentukan oleh kinerja kepala sekolahnya. Karena itu pula, saat ini, kepala sekolah harus melalui tes dan penataran, baru kemudian menjabat. Tidak seperti zaman dahulu, mereka baru menjalani penataran setelah menjabat. (OL-15)