KETUA Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Suwanto menegaskan setiap tindakan dan aksi yang melanggar hukum harus mendapatkan tindakan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan menyikapi adanya bentrokan antarkelompok yang berbeda asal daerah di Babarsari, Sleman.
"Apapun motif yang ada, pelaku perusakan dan pelanggaraan hukum harus diproses aparat penegak hukum. Semoga situasi paskabentrokan di Seturan oleh warga yang berbeda asal daerah bisa kembali berdamai, mari pulihkan situasi keamanan DIY agar tetap nyaman dan aman," kata Eko Suwanto.
Baca juga: Sri Sultan: Proses Hukum Pelaku Kerusuhan Di Babarsari!
Eko mengapresiasi kepada seluruh pihak yang segera berupaya memastikan agar kelompok warga yang bertikai untuk segera bertemu. Inisiatif damai guna penyelesaian konflik yang terjadi penting bagi pemulihan rasa aman untuk semua.
"Semoga ke depan akar masalah konflik bisa selesai. Tak ada lagi bentrokan yang merugikan semua nya. DIY itu tujuan wisata dan belajar. Semua pihak harus berkomitmen wujudkan perdamaian, keamanan dan ketertiban umum," ungkapnya.(OL-5)