DINAS Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sulawesi Tengah, mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan gejala klinis yang mirip dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjangkiti hewan ternak di setiap wilayah yang ada di provinsi itu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Disbunnak Sulteng, Dandy Alfita mengatakan pihaknya bersama dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota di Sulteng telah membentuk satuan tugas yang siap melakukan tindakan cepat.
"Ketika menerima laporan, satgas langsung bertindak. Hal utama yang dilakukan mengecek, jika memenuhi unsur PMK pasti akan ditangani lebih lanjut," terangnya di Palu, Selasa (5/6).
Menurut Dandy, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dari Gubernur Sulteng, terkait peningkatan kewaspadaan terhadap wabah PMK ke kabupaten dan kota. Satgas atau gugus tugas, lanjutnya, sudah dibentuk sampai di tingkat bawah, untuk mengantisipasi jika ada ternak-ternak yang mengalami gejala seperti PMK, misalnya air liur berlebihan, panas menggigil, atau sariawan di lidah.
"Tindakan lebih lanjut satgas lakukan, yakni hewan bersangkutan akan menjalani isolasi terlebih dahulu, lalu diambil sampelnya oleh petugas untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium," ungkap Dandy.
Terkait pencegahan penyebaran PMK di wilayah Sulteng, Disbunnak juga telah memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak. Hal itu untuk memastikan jika ada hewan ternak yang masuk Sulteng betul-betul telah memenuhi syarat, seperti memiliki surat keterangan yang menyatakan hewan tersebut berasal dari daerah yang bebas dari penyakit hewan menular, serta dokumen kesehatan hewan lainnya.
"Yang pasti pengawasan sangat ketat dilakukan di Sulteng. Dan Alhamdulillah sampai saat ini PMK belum ditemukan masuk Sulteng," tandas Dandy. (OL-15)