SETELAH dilakukan pencarian selama tujuh hari, jasad Humaira Putri, anak perempuan yang dilempar ibu kandungnya ke Sungai Denai, Deliserdang ditemukan. Jenazah Humaira ditemukan, Minggu (3/7) oleh kumpulan sampah di pinggiran sungai oleh warga yang sedang mencari belut.
"Korban ditemukan pada hari Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kepala Kantor Basarnas Medan, Budiono, Senin (4/7).
Sejak 26 Juni 2022, Tim SAR gabungan yang terdiri dari Rescuer Kantor SAR Medan, Ditsamapta Polda Sumut, RBBS, SAR MTA, Relawan Rumah Zakat, Faji Deliserdang dan masyarakat melakukan pencarian Humaira. Bocah perempuan berusia delapan tahun itu hanyut di Sungai Denai setelah dicampakkan ibu kandungnya sendiri, Minggu (26/6).
Kapolsek Percut Seituan Komisaris Muhammad Agustiawan mengatakan saat ini jenazah warga Pasar IV Tembung, Gang Sepakat V, Kecamayan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. "Kami masih mendalami apa motif pelaku sehingga tega membunuh anaknya sendiri," kata Agustiawan. (OL-15)